BISNIS.HOTNEWS.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantah keras adanya isu bahwa operasional kapal perintis di Nusa Tenggara Timur (NTT) terhenti sementara akibat masalah anggaran. Bantahan ini disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi.

"Oh nggak, nggak habis. Jadi kita dengan kondisi anggaran kita menyiasatinya dan yang paling penting bahwa layanan tidak berhenti," tegas Dudy Purwagandhi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (20/7/2026).

Penegasan ini penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa layanan vital penyeberangan kapal perintis tetap berjalan. Dudy menjelaskan, kondisi anggaran yang dihadapi saat ini telah diantisipasi sedemikian rupa agar tidak mengganggu kelangsungan layanan.

Sebelumnya, sempat terjadi penundaan operasional layanan kapal perintis di NTT. Dudy merinci bahwa keterlambatan tersebut bukan karena ketiadaan dana, melainkan karena proses lelang rute operasi yang belum rampung.

"Memang waktu di NTT itu sempat tertunda pelaksanaan lelangnya, tapi hari ini sudah berjalan dan layanan juga sudah berjalan kembali," pungkasnya, mengindikasikan bahwa masalah administrasi lelang telah terselesaikan.

Menariknya, beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyetujui adanya Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk Kemenhub senilai Rp 2,3 hingga Rp 2,4 triliun. Persetujuan ini merupakan hasil rapat antara pemerintah dengan perwakilan DPR RI.

Persetujuan ABT tersebut ditetapkan setelah rapat yang dihadiri berbagai pejabat tinggi negara. Dari unsur pemerintah, hadir Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan COO BPI Danantara Dony Oskaria.

"Ya untuk sementara kalau mekanisme ABT kan hanya untuk tahun anggaran tahun berjalan, berarti di sisa semester II di tahun 2026 ini. Kurang lebih kalau saya tidak salah ya tadi di sekitar Rp 2,3 atau Rp 2,4 triliun," jelas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai besaran ABT yang disetujui.

Selain untuk Kemenhub secara umum, anggaran tambahan juga dialokasikan untuk dua badan usaha milik negara. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mendapatkan tambahan sebesar Rp 139 miliar, sementara PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni menerima Rp 70 miliar.