BISNIS.HOTNEWS.ID - Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) baru-baru ini menyampaikan sebuah imbauan penting terkait penerapan biodiesel B50 di Indonesia. Imbauan ini berfokus pada penetapan harga yang dinilai krusial agar tidak memberatkan berbagai pihak.
Imbauan tersebut secara spesifik meminta agar harga jual biodiesel B50 tidak dibuat terlalu jauh berbeda dengan harga solar bersubsidi yang saat ini beredar di pasaran. Hal ini menjadi perhatian utama Pushep dalam menjaga stabilitas ekonomi.
Direktur Eksekutif Pushep, Bisman Bakhtiar, menjelaskan bahwa pengaturan harga yang tepat untuk biodiesel B50 sangat penting. Langkah ini dinilai dapat memberikan dampak positif terhadap daya beli masyarakat secara umum.
Selain itu, menurut Bisman, menjaga disparitas harga antara biodiesel B50 dan solar bersubsidi juga akan berkontribusi dalam mengurangi beban anggaran negara. Ini merupakan pertimbangan penting bagi keberlanjutan program energi terbarukan.
Bisman Bakhtiar mengungkapkan bahwa formula harga yang ideal untuk biodiesel B50 sebaiknya berada dalam rentang Rp9.000 hingga Rp11.000 per liter. Angka ini dianggap sebagai titik temu yang rasional.
"Harga keekonomian B50, karena ini merupakan produk baru, maka posisinya harus jauh di bawah harga Pertadex dan di atas harga solar subsidi," ujar Bisman Bakhtiar saat dihubungi pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Saat ini, perbedaan harga antara bahan bakar diesel yang berbeda cukup signifikan. Pertamina Dex (Pertadex) dijual dengan harga Rp24.800 per liter.
Sementara itu, Biosolar yang bersubsidi ditetapkan dengan harga yang jauh lebih terjangkau, yaitu Rp6.800 per liter. Kesenjangan ini yang ingin dijembatani oleh Pushep.
Dikutip dari Bloomberg Technoz, Jakarta, imbauan ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan pasar bahan bakar yang lebih baik. Tujuannya adalah agar masyarakat tetap dapat mengakses energi dengan harga yang wajar.