BISNIS.HOTNEWS.ID - Menjelang Agustus mendatang, masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia menantikan kehadiran bantuan pangan berupa beras. Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menargetkan realisasi program bantuan pangan ini akan segera diluncurkan.
Bantuan yang rencananya akan dibagikan dalam bentuk beras seberat 10 kilogram per keluarga penerima manfaat ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas pangan dan meringankan beban ekonomi masyarakat.
Untuk memastikan kelancaran program ini, Bapanas telah melayangkan pengajuan anggaran kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Proses ini menjadi langkah krusial sebelum bantuan tersebut dapat disalurkan secara massal.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan bahwa saat ini pengajuan anggaran tersebut tengah dalam tahap peninjauan oleh pihak Kemenkeu. Kepastian anggaran akan menentukan jadwal pasti peluncuran program.
"Tentunya kami sudah melakukan, prosesnya mengajukan anggaran ke Kemenkeu, sedang direview oleh Kementerian Keuangan," ujar I Gusti Ketut Astawa saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Selasa, 14 Juli 2026.
Rencananya, penyaluran tahap kedua bantuan pangan beras ini akan menyasar sebanyak 33,24 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Jumlah ini menunjukkan skala besar program yang diharapkan dapat menjangkau banyak lapisan masyarakat yang membutuhkan.
Jika anggaran telah disetujui dan masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Badan Pangan Nasional, maka Kepala Badan akan segera memberikan penugasan untuk memulai proses penyaluran. Hal ini menunjukkan adanya koordinasi yang matang di internal Bapanas.
Keterlambatan peluncuran bantuan ini sendiri sangat bergantung pada tuntasnya proses review anggaran oleh Kementerian Keuangan. Diharapkan proses ini dapat berjalan lancar agar target penyaluran pada Agustus dapat tercapai.
Dikutip dari artikel yang dipublikasikan, I Gusti Ketut Astawa menambahkan, "Nanti kalau sudah masuk ke DIPA Badan Pangan Nasional, tentu nanti Bapak Kepala Badan menugaskan." Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa langkah selanjutnya akan diambil setelah persetujuan anggaran diterima.