BISNIS.HOTNEWS.ID - Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Mukhamad Misbakhun, baru-baru ini memberikan perkembangan terkini mengenai rencana pengembangan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Proyek ambisius ini masih dalam tahap pembahasan intensif antara parlemen dan pemerintah.

PFII direncanakan akan memiliki struktur kepemimpinan yang unik, di mana pucuk pimpinannya akan dijabat oleh seorang Dewan Gubernur. Dewan ini akan ditunjuk langsung oleh Presiden Republik Indonesia terpilih, Prabowo Subianto.

"Di sana akan ada namanya Dewan PFII yang akan dipimpin oleh seorang Gubernur yang ditunjuk oleh Presiden," ujar Misbakhun. Pernyataan ini disampaikan saat ia berada di lingkungan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Selain struktur kepemimpinan, Misbakhun juga memaparkan mengenai mekanisme pengawasan yang akan diterapkan pada PFII. Lembaga pengawas khusus akan dibentuk untuk mengawasi PFII, yang berbeda dari lembaga pengawas jasa keuangan yang sudah ada.

Lembaga pengawas ini akan diberi nama Lembaga Pengawas Jasa Keuangan (LPJK). Format pengawasannya dipastikan akan memiliki perbedaan signifikan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini.

"Ada lembaga LPJK, Lembaga Pengawas Jasa Keuangannya, itu nanti formatnya berbeda dengan format pengawasan OJK," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, politisi dari Partai Golkar ini secara spesifik menyebutkan bahwa Dewan Gubernur PFII akan dipimpin oleh seorang Gubernur. Penunjukan gubernur ini merupakan kewenangan eksklusif dari Presiden.

Beliau juga menekankan bahwa keberadaan LPJK ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pengawasan yang lebih terfokus dan efektif terhadap operasional PFII. Hal ini menunjukkan adanya upaya untuk menciptakan kerangka regulasi yang adaptif terhadap kebutuhan pusat finansial internasional.

Informasi ini dikutip dari Bloomberg Technoz, Jakarta, pada Jumat, 17 Juli 2026. Perkembangan ini menjadi sorotan penting dalam upaya Indonesia untuk memperkuat posisinya di kancah finansial global.