BISNIS.HOTNEWS.ID - Sebuah fenomena yang memunculkan keprihatinan tengah terjadi di sektor pertambangan nikel Indonesia, di mana para penambang dihadapkan pada dilema ekonomi yang cukup pelik. Kondisi ini memaksa mereka menjual hasil tambang dengan harga yang jauh di bawah acuan pasar.
Indef Green Transition Initiative (GTI) menyoroti bahwa sejumlah penambang nikel terpaksa melakukan penjualan bijih ke perusahaan pengolahan dan pemurnian di bawah Harga Patokan Mineral (HPM) yang ditetapkan. Hal ini terjadi karena pihak industri pengolahan enggan mengakuisisi bijih nikel sesuai dengan harga acuan yang berlaku.
Meskipun demikian, kebijakan yang ada mengharuskan para penambang tersebut tetap membayarkan kewajiban royalti mereka. Besaran royalti ini dihitung berdasarkan HPM nikel yang berlaku, terlepas dari harga jual riil yang mereka dapatkan.
Andry Satrio Nugroho, Head of Center of Industry, Trade, and Investment Indef GTI, mencatat bahwa situasi ini mulai terasa sejak HPM nikel mengalami revisi. Perubahan ini berdampak signifikan pada lanskap ekonomi para penambang.
Ia menilai bahwa kondisi tersebut memberikan tekanan yang cukup berat bagi para penambang, terutama yang berada di level menengah hingga kecil. Keseimbangan pendapatan mereka menjadi terganggu akibat perbedaan harga jual dan kewajiban royalti.
"Nah ketika HPM ditetapkan jauh di atas harga pasar, pada akhirnya para penambang ini jadi bingung," ujar Andry Satrio Nugroho ketika dihubungi pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Ia menambahkan bahwa kebingungan muncul karena bijih nikel mereka sulit terjual sesuai harga yang ditetapkan oleh pemerintah. "Pertama, tidak ada yang mau membeli [bijih nikelnya]," lanjutnya.
Lebih lanjut, Andry Satrio Nugroho menjelaskan bahwa permasalahan ini semakin rumit ketika kewajiban pembayaran royalti tetap dihitung berdasarkan harga tertinggi yang tidak pernah mereka terima. "Tetapi royalti itu tetap dihitung dari harga tertinggi yang pada akhirnya ya tidak pernah mereka terima," pungkasnya.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai keberlanjutan operasional penambang kecil dan menengah, serta potensi dampaknya terhadap rantai pasok industri nikel nasional.