BISNIS.HOTNEWS.ID - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dilaporkan tengah memperluas jangkauan pemeriksaan data terhadap kelompok wajib pajak yang memiliki kekayaan sangat tinggi atau High Wealth Individual (HWI). Langkah ini mencakup pemantauan data rekening perbankan hingga aset kripto yang dimiliki oleh para konglomerat.
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, angkat bicara mengenai kebijakan DJP tersebut. Beliau memberikan klarifikasi terkait tujuan dan implikasi dari perluasan pengawasan ini terhadap masyarakat.
"Itu praktik biasa yang jelas gini, kalau sudah bayar pajak ya sudah tenang saja, enggak akan diapa-apain," ujar Purbaya Yudhi Sadewa saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta Pusat. Pernyataan ini disampaikan pada hari Selasa, 21 Juli 2026.
Beliau menekankan bahwa tindakan DJP dalam memeriksa data wajib pajak, termasuk yang berpenghasilan tinggi, adalah sebuah prosedur standar dalam pengelolaan perpajakan. Hal ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan wajib pajak terhadap ketentuan yang berlaku.
Purbaya Yudhi Sadewa secara khusus meminta masyarakat untuk tidak merasa khawatir atau panik menyikapi pengawasan yang lebih ketat ini. Ia menyarankan agar fokus utama masyarakat adalah pada pemenuhan kewajiban perpajakan.
"Kalau sudah bayar pajak ya sudah tenang saja, enggak akan diapa-apain," tegas Purbaya Yudhi Sadewa. Pesan ini ditujukan kepada seluruh wajib pajak, khususnya mereka yang masuk dalam kategori individu dengan kekayaan tinggi.
Adapun lokasi konferensi pers yang menjadi tempat Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keterangannya adalah di kantor Kementerian Keuangan, yang berlokasi di Jakarta Pusat.
Perluasan jangkauan pemeriksaan data oleh DJP ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor perpajakan. Dengan demikian, diharapkan basis pajak dapat lebih kuat dan adil bagi semua lapisan masyarakat.
Dikutip dari artikel yang dimuat pada 21 Juli 2026, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya kewajiban membayar pajak. Beliau berpesan, "Kalau sudah bayar pajak ya sudah tenang saja, enggak akan diapa-apain."