BISNIS.HOTNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyampaikan permintaan kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk menjamin independensi dan transparansi dalam penanganan kasus dugaan korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Permintaan ini muncul setelah penyerahan penyidikan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Sabtu lalu.
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, mengemukakan bahwa pihaknya telah mengajukan dua rekomendasi krusial kepada Kejaksaan Agung. Tujuannya adalah untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap jalannya proses hukum dalam kasus yang melibatkan eks Jampidsus tersebut.
"Kita minta penyidik-penyidiknya independen, tidak ada hubungan dengan pekerjaan selama ini. Kan bisa dari luar. Artinya tetap jaksa," ujar Hinca Pandjaitan kepada awak media pada Senin (13/07/2026). Pernyataan ini menekankan pentingnya tim penyidik yang bebas dari potensi konflik kepentingan.
Permintaan pertama dari DPR adalah agar Jaksa Agung memastikan bahwa seluruh jaksa yang ditugaskan sebagai penyidik dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU ini tidak pernah terlibat dalam kepemimpinan Febrie Adriansyah di Jampidsus sebelumnya. Kasus-kasus yang dimaksud mencakup dugaan rasuah terkait pemadaman listrik PT PLN, penanganan perkara PT Asabri, serta korupsi pada anak usaha PT Krakatau Steel.
Untuk mewujudkan independensi tersebut, DPR mengusulkan agar Kejaksaan Agung dapat membentuk sebuah tim khusus. Tim ini diharapkan dapat melibatkan para jaksa penyidik yang berasal dari luar struktur Jampidsus, guna memastikan objektivitas penuh dalam investigasi.
Permintaan kedua yang disampaikan oleh Hinca Pandjaitan berkaitan dengan posisi strategis di lingkungan Jampidsus. Ia menekankan perlunya pergantian pada jabatan Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung.
Tindakan ini dinilai penting untuk memastikan bahwa posisi krusial tersebut diisi oleh pejabat baru yang tidak memiliki rekam jejak atau hubungan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dengan Febrie Adriansyah. Hal ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat integritas penyidikan.
Dikutip dari Bloomberg Technoz, langkah-langkah ini diambil sebagai upaya preventif agar proses hukum berjalan dengan adil dan akuntabel, sekaligus menjaga citra institusi kejaksaan di mata publik.
Penyidikan kasus yang melibatkan mantan pejabat tinggi di lingkungan kejaksaan ini memang memerlukan perhatian khusus untuk menjaga marwah penegakan hukum di Indonesia.