BISNIS.HOTNEWS.ID - Dewan Ekonomi Nasional (DEN) secara resmi telah menuntaskan proses survei mengenai implementasi program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG). Hasil temuan dari evaluasi mendalam ini kemudian dilaporkan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Evaluasi ini merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DEN untuk memastikan program strategis pemerintah berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak yang diharapkan. Penyerahan hasil survei ini menandai tahap penting dalam pemantauan kualitas program MBG di tingkat nasional.
Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, memimpin penyerahan dokumen hasil survei tersebut di jantung pemerintahan. Penyerahan ini dilakukan setelah DEN memastikan bahwa seluruh data yang dikumpulkan telah melalui proses verifikasi yang ketat.
Proses pengumpulan data lapangan untuk survei ini dilaksanakan secara menyeluruh di berbagai wilayah Indonesia. Survei tersebut mencakup pemantauan di sebanyak 800 titik yang teridentifikasi sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Luhut Binsar Pandjaitan menekankan bahwa seluruh tahapan survei dilaksanakan dengan mengedepankan profesionalisme tinggi. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas dan objektivitas temuan yang akan menjadi dasar evaluasi lebih lanjut oleh pemerintah pusat.
"Saya kira penjelasan pertama adalah hasil survei yang dilakukan oleh Dewan Ekonomi mengenai pelaksanaan makan bergizi yang kita lakukan di 800 titik, jadi betul-betul dengan profesional," ujar Luhut Binsar Pandjaitan.
Beliau melanjutkan penegasan mengenai komitmen institusinya dalam menjaga reputasi profesionalisme dalam setiap tugas pengawasan yang diemban. Kredibilitas menjadi prioritas utama dalam setiap laporan yang disajikan kepada kepala negara.
"Jadi, kami di DEN menjaga betul kredibilitas kami, dan itu kami laporkan ke presiden detail," tambah Luhut Binsar Pandjaitan.
Penyerahan hasil evaluasi ini berlangsung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada hari Selasa, 9 Juni 2026. Momen ini menunjukkan transparansi DEN dalam menyampaikan temuan kepada Presiden sebagai pemegang mandat tertinggi program.