BISNIS.HOTNEWS.ID - Memasuki gerbang tahun ajaran baru, sebuah kebijakan yang menyentuh hati para orang tua Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai digaungkan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan imbauan khusus kepada seluruh instansi pemerintah di Indonesia.

Imbauan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas kerja bagi para ASN yang memiliki kewajiban mendampingi anak-anak mereka di hari pertama masuk sekolah. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban orang tua sekaligus memperkuat ikatan keluarga.

Dasar hukum dari imbauan ini tertuang dalam surat resmi Menteri PANRB yang diterbitkan pada Jumat, 10 Juli lalu. Surat bernomor B/257/M.KT.02/2026 tersebut merujuk pada peraturan yang sudah ada sebelumnya.

Peraturan yang menjadi landasan adalah Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025. Aturan ini secara spesifik mengatur tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.

Melalui surat imbauan tersebut, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap instansi pemerintah diberikan arahan. Mereka diminta untuk memberikan prioritas dan kesempatan bagi ASN.

Kesempatan ini diperuntukkan bagi para ASN yang anak-anaknya berada pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar (SD), hingga pendidikan menengah (SMP). Hal ini mencakup momen penting di hari pertama masuk sekolah.

"Kementerian PANRB mengimbau instansi pemerintah untuk bisa memberikan fleksibilitas kerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin mengantar anak mereka di hari pertama sekolah," demikian bunyi imbauan tersebut, dikutip dari sumber berita.

Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih humanis dan mendukung keseimbangan antara kehidupan profesional dan pribadi bagi para pegawainya.

"Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pemerintah diminta memberi kesempatan kepada ASN yang memiliki anak pada jenjang PAUD, pendidikan dasar (SD), dan pendidikan menengah (SMP) untuk mengantar anak di hari pertama masuk sekolah," terang isi surat imbauan tersebut, dikutip dari sumber berita.