BISNIS.HOTNEWS.ID - Jepang tengah dilanda gelombang kebangkrutan usaha yang signifikan, mencatat angka tertinggi dalam 12 tahun terakhir pada paruh pertama tahun 2026. Fenomena ini menunjukkan adanya tekanan ekonomi yang mendalam di Negeri Sakura.

Menurut data dari Tokyo Shoko Research, hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 5.346 perusahaan dinyatakan bangkrut. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 7,1% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, menandakan eskalasi masalah.

"Angka tersebut muncul di tengah melemahnya mata uang yen yang mempercepat inflasi, sehingga menekan keuangan bisnis, khususnya usaha kecil dan menengah," jelas Tokyo Shoko Research.

Mayoritas perusahaan yang mengalami kebangkrutan adalah usaha kecil dengan mempekerjakan kurang dari 10 orang, mencapai sekitar 90% dari total kasus. Usaha-usaha ini terbebani utang yang signifikan.

Kebangkrutan ini melibatkan utang usaha minimal 10 juta yen atau setara Rp 1,11 miliar, dengan kurs Rp 111 per yen. Situasi ini menunjukkan bahwa banyak bisnis kecil kesulitan menanggung beban finansial.

Perusahaan dengan kewajiban utang di bawah 100 juta yen atau sekitar Rp 11,1 miliar mendominasi hampir 80% dari total kasus kebangkrutan. Hal ini mengindikasikan bahwa skala utang yang melilit bisnis tidak selalu besar, namun cukup memberatkan.

"Dengan kekurangan tenaga kerja yang berkepanjangan juga menjadi hambatan, laju kebangkrutan mungkin akan meningkat mulai musim gugur," kata seorang pejabat dari perusahaan riset tersebut.

Kenaikan harga menjadi penyebab utama kebangkrutan, meningkat sebesar 27,6% dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, kekurangan tenaga kerja juga berkontribusi signifikan dengan kenaikan 37,7% sepanjang pertengahan tahun ini.

"Restoran dan pengecer makanan paling terpukul akibat pengurangan pengeluaran konsumen, sementara bisnis semakin mencapai batas kemampuan mereka untuk membebankan kenaikan biaya kepada pelanggan melalui harga produk yang lebih tinggi," terang Tokyo Shoko Research.