BISNIS.HOTNEWS.ID - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah strategis untuk memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia. Upaya ini difokuskan untuk memberantas praktik penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur atau yang dikenal sebagai Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF).

Fokus utama penguatan sektor kelautan dan perikanan ini diarahkan pada Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711, yang mencakup perairan Laut Natuna Utara di Provinsi Kepulauan Riau. Wilayah ini menjadi krusial mengingat potensi sumber daya perikanannya yang melimpah.

Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan, menjelaskan bahwa penguatan fasilitas pengawasan ini akan dilakukan melalui pembangunan sepuluh unit kapal pengawas kelas I yang baru. Kapal-kapal ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas patroli di laut.

Selain penambahan armada kapal, KKP juga merencanakan perluasan dermaga di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam. Fasilitas ini akan dikembangkan menjadi pangkalan utama untuk mendukung operasional kapal-kapal pengawas.

Kehadiran armada kapal pengawas baru ini akan secara signifikan menambah kekuatan patroli KKP yang saat ini telah berjumlah 34 unit. Penambahan ini diharapkan dapat meningkatkan daya tangkal terhadap aktivitas penangkapan ikan ilegal.

"Penambahan armada ini tentu harus didukung dengan penyediaan prasarana dermaga yang memadai sehingga mampu menampung kapal-kapal berukuran besar yang saat ini sedang dibangun," ujar Didit Herdiawan dalam keterangan tertulisnya.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara penambahan armada laut dengan kesiapan infrastruktur pendukung di darat. Dermaga yang memadai sangat vital untuk operasional kapal-kapal yang lebih besar.

KKP berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya dalam menjaga kedaulatan maritim serta kelestarian sumber daya perikanan Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maritim yang kuat dan berdaya saing.

Dikutip dari keterangan tertulis KKP, upaya ini merupakan bagian dari strategi komprehensif untuk melindungi kekayaan laut Indonesia dari eksploitasi ilegal.