BISNIS.HOTNEWS.ID - Seorang tokoh besar dalam dunia bisnis properti Indonesia, Tan Kian, kini tengah menjadi sorotan publik menyusul pemeriksaan yang dijalaninya terkait dugaan kasus korupsi besar. Kasus ini turut menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Dugaan korupsi yang tengah diusut mencakup dua institusi besar negara, yakni PT ASABRI (Persero) dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Keterlibatan Tan Kian dalam kasus ini semakin menarik perhatian berbagai pihak.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto. Ia memberikan keterangan dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan pada Jumat malam, 11 Juli 2026.

Konferensi pers tersebut dilangsungkan di Markas Besar Kepolisian Daerah (Mapolda) Metro Jaya. Kombes Polisi Budi Hermanto menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus yang sedang ditangani.

Dalam pernyataannya, Kombes Polisi Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa Tan Kian telah menjalani proses pemeriksaan oleh pihak berwenang. Statusnya saat ini adalah sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.

"Tan Kian telah menjalani pemeriksaan dan saat ini berstatus sebagai saksi," ujar Kombes Polisi Budi Hermanto.

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT ASABRI dan PT Krakatau Steel ini diketahui bernilai sangat fantastis, mencapai angka Rp 271 triliun. Besaran dana yang diduga dikorupsi ini menjadikan kasus ini salah satu yang terbesar dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.

Pemeriksaan terhadap Tan Kian ini membuka tabir mengenai jejak bisnisnya yang luas di berbagai sektor, termasuk properti. Keterlibatannya sebagai saksi diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai aliran dana dan kemungkinan adanya keterkaitan dalam kasus korupsi tersebut.

Dikutip dari TREN.BISNISMARKET.COM, nama Tan Kian yang dikenal sebagai konglomerat properti terkemuka, kini terseret dalam pusaran pengusutan kasus korupsi. Kasus ini juga melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.