BISNIS.HOTNEWS.ID - Kabar kurang menggembirakan datang dari sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang maritim. PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), sebuah entitas yang bergerak di industri perkapalan, secara resmi dinyatakan pailit.

Keputusan pailit ini telah ditetapkan sejak awal Juli tahun 2026, menimbulkan pertanyaan mengenai langkah selanjutnya bagi perusahaan yang sebelumnya menjadi salah satu pemain penting di industri galangan kapal nasional.

Menyikapi situasi ini, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony, memberikan penjelasan mengenai rencana tindak lanjut yang akan diambil oleh pihaknya. Langkah ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan aset dan kapabilitas industri maritim nasional.

Menurut Dony, Dok Kapal Surabaya rencananya akan dikonsolidasikan langsung ke dalam struktur BUMN dok kapal yang lebih besar, yaitu di bawah naungan PT PAL. Ini menandakan adanya strategi restrukturisasi yang lebih luas.

Terdapat rencana spesifik untuk pengambilalihan aset-aset milik PT Dok dan Perkapalan Surabaya. Aset ini nantinya akan dikonsolidasikan dengan kekuatan yang dimiliki oleh PT PAL.

"Eh nanti saya cek ya, kita kan mau konsolidasikan itu kan, semua dok kapal kita kan," ujar Dony saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada hari Rabu, 15 Juli 2026.

Pernyataan Dony ini mengindikasikan bahwa proses pengambilan dan integrasi aset DPS ke dalam entitas PT PAL akan segera dilakukan. Hal ini merupakan bagian dari upaya penataan ulang BUMN di sektor maritim.

Langkah konsolidasi ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam industri perkapalan dan dok kapal, sekaligus memastikan aset-aset strategis tetap berada di bawah kendali negara.

Pengambilalihan aset ini juga diharapkan dapat memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi PT Dok dan Perkapalan Surabaya, serta memberikan dampak positif bagi pengembangan industri maritim secara keseluruhan.