BISNIS.HOTNEWS.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan adanya kenaikan harga komoditas bawang putih yang signifikan di berbagai daerah di Indonesia. Data BPS hingga pekan kedua Juli 2026 menunjukkan bahwa kenaikan ini terjadi di 269 kabupaten/kota.
Angka tersebut mencakup sekitar 74,72% dari total wilayah di seluruh Indonesia. Luasnya penyebaran kenaikan harga bawang putih ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah.
Di beberapa wilayah, harga bawang putih bahkan dilaporkan telah menembus angka fantastis, yaitu mencapai Rp100 ribu per kilogram. Kondisi ini tentu berdampak pada daya beli masyarakat.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menekankan pentingnya untuk memberikan perhatian khusus terhadap lonjakan harga bawang putih. Hal ini dikarenakan komoditas ini mengalami kenaikan harga dengan cakupan wilayah yang paling luas dibandingkan komoditas pangan lainnya.
"Bawang putih perlu mendapatkan perhatian secara serius karena sudah ada 269 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga bawang putih," ujar Amalia Adininggar Widyasanti dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah pada Senin, 13 Juli 2026.
Kenaikan harga bawang putih ini menjadi sorotan utama dalam rapat tersebut. Hal ini mengindikasikan adanya persoalan dalam rantai pasok atau faktor lain yang memicu lonjakan harga yang merata.
Pemerintah daerah diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menstabilkan harga bawang putih. Intervensi pasar atau peninjauan ulang kebijakan impor bisa menjadi opsi yang dipertimbangkan.
Analisis lebih mendalam mengenai penyebab pasti kenaikan harga ini sangat dibutuhkan. Faktor seperti cuaca, ketersediaan pasokan dari petani, hingga dinamika pasar global perlu dikaji secara cermat.
Kondisi ini juga berpotensi memicu inflasi di berbagai daerah. Oleh karena itu, pengendalian harga bawang putih menjadi krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi makro.