BISNIS.HOTNEWS.ID - Persaingan ketat masih mewarnai perebutan pita frekuensi strategis di Indonesia, melibatkan tiga operator telekomunikasi besar. Tiga perusahaan yang masih berjuang memperebutkan jatah pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz adalah PT Indosat Tbk, PT Telekomunikasi Selular, dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memulai tahapan penting dalam proses seleksi ini sejak hari ini, Rabu, 8 Juli. Tahapan yang dimaksud adalah Pemilihan Blok Pita Frekuensi Radio, yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari hingga Jumat, 10 Juli mendatang.

Sebelumnya, Komdigi juga telah menyelesaikan tahapan lelang harga yang dilaksanakan pada hari Selasa kemarin. Proses ini merupakan rangkaian panjang yang menentukan alokasi spektrum vital bagi pengembangan infrastruktur telekomunikasi nasional.

Secara teknis, Komdigi telah membagi proses yang berlangsung selama tiga hari tersebut ke dalam beberapa agenda spesifik. Agenda ini mencakup pemilihan blok untuk Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz secara terpisah.

Selain pemilihan blok, terdapat juga agenda pemilihan posisi blok untuk Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan juga untuk 2,6 GHz. Pembagian ini memastikan alokasi spektrum dilakukan secara sistematis dan terstruktur.

Dua agenda terakhir yang menjadi fokus adalah penentuan wilayah desa atau kelurahan yang diwajibkan menyediakan layanan akses internet jaringan pitalebar bergerak atau mobile broadband. Kewajiban ini berlaku untuk alokasi pada Pita Frekuensi Radio 700 MHz maupun 2,6 GHz.

Komdigi memastikan transparansi penuh akan dilakukan setelah seluruh tahapan pemilihan blok ini rampung dilaksanakan oleh Tim Seleksi. "Setelah tahapan pemilihan blok ini selesai, Tim Seleksi akan mempublikasikan hasil seleksi secara transparan melalui laman resmi Kementerian Komdigi," jelas Komdigi dalam keterangannya.

Lebih lanjut, hasil akhir yang akan diumumkan mencakup detail penting bagi para peserta lelang. "Pengumuman hasil akhir akan memuat daftar peringkat hasil seleksi, besaran harga penawaran masing-masing peserta, serta alokasi blok pita frekuensi radio yang didapatkan pada setiap objek seleksi," tambah Komdigi.

Dilansir dari Bloomberg Technoz, seluruh proses ini merupakan upaya pemerintah dalam mengoptimalkan penggunaan sumber daya frekuensi demi pemerataan akses digital di Indonesia.