BISNIS.HOTNEWS.ID - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memberikan pernyataan terkait besaran modal yang akan diterima oleh setiap unit Koperasi Merah Putih. Dana sebesar Rp 3 miliar tersebut dinilai sudah sangat memadai untuk berbagai keperluan pengembangan.
Keberadaan modal ini tidak hanya ditujukan untuk pembangunan fisik, seperti pendirian gerai koperasi. Namun, dana tersebut juga diharapkan dapat menunjang kegiatan operasional awal agar koperasi dapat berjalan dengan lancar.
Penyediaan modal sebesar Rp 3 miliar per unit ini merupakan bagian dari skema pembiayaan yang melibatkan pinjaman dari pemerintah kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Bank-bank BUMN ini menjadi sumber utama pendanaan yang disalurkan kepada koperasi.
"Harusnya itu nggak (hanya pembangunan), ada juga sedikit untuk operasional," ujar Purbaya Yudhi Sadewa. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa alokasi dana tersebut bersifat multifungsi, mencakup kebutuhan pembangunan dan operasional.
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa besaran modal yang disediakan berasal dari pinjaman pemerintah kepada Himbara. Skema ini memungkinkan koperasi untuk mendapatkan dukungan finansial yang signifikan dari sektor perbankan negara.
"Nanti itu kan pinjam bank cukup banyak, ambil uang cukup banyak di bank, saya tergantung mereka," kata Purbaya Yudhi Sadewa. Pernyataannya ini menunjukkan bahwa besaran pinjaman dan penggunaannya akan diawasi dan dikelola oleh pihak perbankan.
Menurut Purbaya, dengan adanya akses pinjaman yang cukup besar dari bank, modal Rp 3 miliar tersebut seharusnya mencukupi. Bahkan, ada sebagian dana yang mungkin belum terserap sepenuhnya dan dapat dialihkan untuk operasional tambahan jika diperlukan.
"Untuk saya sih kelihatannya modalnya cukup karena ambil dari bank saja cukup besar, ada sebagian yang belum dipakai sekarang jadi harusnya untuk operasional tambahan kalau diperlukan bisa mereka," jelas Purbaya Yudhi Sadewa. Penegasannya ini memberikan optimisme terhadap keberlanjutan dan efektivitas pengelolaan modal.
Informasi ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Kejadian ini berlangsung pada Rabu malam, tanggal 16 Juli 2026.