BISNIS.HOTNEWS.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) baru-baru ini mengungkapkan adanya minat dari berbagai kementerian untuk menggunakan unit-unit motor listrik yang telah dibeli sebelumnya. Keputusan ini muncul di tengah status motor listrik tersebut yang tengah menjadi subjek investigasi hukum terkait dugaan mark-up anggaran.

Kasus ini turut menyeret nama mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, yang diduga terlibat dalam proses pembelian motor listrik tersebut. Dugaan mark-up anggaran menjadi inti dari permasalahan hukum yang kini tengah bergulir.

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, membeberkan bahwa beberapa kementerian telah mengajukan permohonan untuk dapat memanfaatkan unit motor listrik yang tersedia. Hal ini menunjukkan adanya potensi solusi pemanfaatan aset negara di tengah persoalan yang ada.

"Kemarin sempat memang ada beberapa yang mengusulkan untuk pemanfaatan itu ya, antara lain dari kemendukbangga," ujar Arumsari dalam konferensi pers yang digelar di Kantor BGN, Jakarta pada Selasa, 21 Juli 2026.

Selain Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), minat serupa juga datang dari sektor lain. Arumsari menyebutkan bahwa penyuluh pertanian juga sempat mengajukan permohonan pemanfaatan unit motor listrik tersebut.

"Lalu dari penyuluh pertanian juga sempat," tambahnya, mengindikasikan luasnya potensi pemanfaatan unit-unit ini di berbagai lini pemerintahan.

Tak hanya itu, kalangan pendidik juga menunjukkan ketertarikan untuk menggunakan armada motor listrik tersebut. Hal ini membuka pandangan bahwa aset yang sempat tersandung masalah hukum ini bisa memiliki nilai guna yang tinggi jika dikelola dengan baik.

"Dari guru juga sempat ada," tegas Arumsari, melengkapi daftar kementerian dan instansi yang mengutarakan minatnya terhadap motor listrik tersebut.

Perkembangan ini menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana proses pemanfaatan tersebut akan dijalankan, terutama mengingat status hukum yang masih melekat pada unit-unit motor listrik ini. Mekanisme penyaluran dan penggunaan perlu dikaji secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.