BISNIS.HOTNEWS.ID - Pemerintah Indonesia mengambil langkah proaktif untuk mengatasi lonjakan harga minyak goreng curah bersubsidi, Minyakita, di pasaran. Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti, mengungkapkan bahwa harga jual komoditas ini masih terpantau melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Menanggapi temuan tersebut, Kementerian Perdagangan berencana untuk memperketat jalur distribusi Minyakita. Upaya ini akan difokuskan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor pangan untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga bagi masyarakat.

"Nah itu kalau HET-nya kan di angka Rp 15.700, dan harga rata-rata itu ada di angka, kalau tidak salah tadi monitoringya Rp 16.000," ujar Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti. Pernyataan ini disampaikan usai dirinya menghadiri rapat koordinasi pengendalian inflasi.

Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, pada hari Selasa, 14 Juli 2026. Pertemuan ini menjadi forum penting untuk mengevaluasi dan merumuskan strategi penanganan isu-isu ekonomi strategis, termasuk stabilisasi harga bahan pokok.

Harga eceran tertinggi (HET) untuk Minyakita telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter. Penetapan HET ini bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas pasokan minyak goreng di seluruh negeri.

Namun, hasil pemantauan yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan menunjukkan adanya selisih antara HET dengan harga yang berlaku di tingkat konsumen. Rata-rata harga Minyakita di pasar dilaporkan masih berada di kisaran Rp 16.000 per liter.

Perbedaan harga ini menjadi perhatian serius pemerintah karena berpotensi memberatkan rumah tangga, terutama di tengah upaya pengendalian inflasi secara umum. Kenaikan harga komoditas pokok dapat berdampak luas pada biaya hidup masyarakat.

Oleh karena itu, intervensi melalui penguatan distribusi menjadi strategi utama yang akan dijalankan. Pemberdayaan BUMN Pangan diharapkan dapat menjadi jembatan efektif untuk mengalirkan Minyakita langsung ke masyarakat dengan harga yang sesuai HET.

Langkah ini diharapkan tidak hanya mampu mengendalikan harga Minyakita di pasaran, tetapi juga memastikan pasokan yang stabil dan merata. Dengan demikian, masyarakat dapat kembali menikmati minyak goreng bersubsidi dengan harga yang terjangkau.