BISNIS.HOTNEWS.ID - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menetapkan target ambisius untuk implementasi sistem perlindungan sosial (perlinsos) digital yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) di seluruh Indonesia. Target peluncuran skala nasional untuk sistem canggih ini dijadwalkan berlangsung antara Oktober hingga November tahun 2026 mendatang.

Proyek percontohan sistem perlinsos digital berbasis AI ini telah melalui tahap uji coba awal yang signifikan. Sebelumnya, sistem ini telah dilaksanakan di wilayah Banyuwangi, dan kini telah diperluas cakupan pilot project-nya ke 42 kabupaten dan kota di berbagai daerah.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan untuk meninjau langsung kemajuan dari proyek percontohan ini dalam waktu dekat. Peninjauan langsung oleh kepala negara tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Juli 2026.

Luhut menjelaskan bahwa dari hasil uji coba tersebut, tim telah mendapatkan pemahaman mendalam mengenai tantangan implementasi teknologi ini di lingkungan pemerintahan. "Jadi, sekarang itu kami sudah paham anatomi masalah di digitalisasi berbasis AI dalam pemerintahan Republik Indonesia," kata Luhut dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, pada Rabu (17/6/2026).

Adapun jadwal kunjungan peninjauan Presiden Prabowo telah disepakati untuk berlangsung selama empat hari. Kunjungan tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada rentang tanggal 6 hingga 9 Juli 2026, dengan beberapa opsi lokasi yang sedang dipertimbangkan.

Lokasi yang menjadi kandidat tinjauan langsung meliputi tiga wilayah utama, yaitu Surabaya, Banyuwangi, atau Bali, yang mana pilihan akhir akan diputuskan oleh Presiden. "Schedule-nya tadi kami sudah sepakat, nanti kami usul pada presiden untuk 6, 7, 8, 9 Juli beliau melihat nanti di apakah Surabaya, Banyuwangi, atau Bali mana yang beliau pilih," ujarnya.

Sistem perlinsos digital ini dirancang untuk berfungsi sebagai portal, bukan aplikasi mandiri, sehingga memudahkan akses publik. Melalui portal ini, masyarakat dapat mendaftar untuk mendapatkan bantuan sosial hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) disertai verifikasi biometrik wajah.

Salah satu dampak signifikan dari digitalisasi ini adalah percepatan proses bantuan sosial yang sebelumnya memakan waktu lama. Proses pendaftaran yang dahulu bisa memakan waktu hingga 200 hari, kini diklaim dapat diselesaikan hanya dalam hitungan menit.

Selain efisiensi waktu, sistem ini juga diklaim mampu mengurangi beban biaya bagi masyarakat yang sebelumnya harus mengeluarkan uang hingga Rp 150.000 untuk administrasi. Biaya tersebut kini dilaporkan turun drastis hingga hampir tanpa dipungut biaya sama sekali.