BISNIS.HOTNEWS.ID - Sebuah tim investigasi gabungan yang dibentuk oleh Kepolisian Republik Indonesia masih terus bekerja keras dalam mengusut kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang. Kasus ini belakangan memang menjadi sorotan karena menyeret nama Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Hingga kini, pihak kepolisian belum menetapkan adanya tersangka dalam kasus yang tengah berjalan ini. Proses pendalaman terhadap berbagai aspek perkara masih menjadi prioritas utama tim penyidik.

Demikian disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta. Pernyataan ini memberikan gambaran mengenai status terkini dari investigasi tersebut.

"Saat sekarang penyidik masih melakukan pendalaman," ujar Kombes Pol. Budi Hermanto saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 10 Juli 2026.

Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan bahwa tim penyidik saat ini tengah berupaya mengklasterkan temuan-temuan yang ada. Hal ini berkaitan dengan tiga objek perkara yang menjadi fokus penyelidikan.

Upaya pengklasteran ini dilakukan menyusul adanya temuan barang bukti signifikan dari hasil penggeledahan yang telah dilaksanakan di 12 tempat kejadian perkara (TKP) dalam beberapa waktu terakhir.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Budi Hermanto menambahkan bahwa tim gabungan investigasi tersebut telah menghimpun keterangan dari berbagai pihak. Tercatat sebanyak 15 saksi telah diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dengan pengusutan dugaan gratifikasi dan pencucian uang ini.

Dikutip dari Bloomberg Technoz, proses investigasi yang komprehensif ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam mengungkap tuntas perkara yang melibatkan pejabat tinggi di institusi kejaksaan.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: Bloombergtechnoz. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.