BISNIS.HOTNEWS.ID - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mengeluarkan kebijakan baru yang secara signifikan mengubah durasi tinggal bagi mahasiswa internasional dan peserta program pertukaran. Aturan ini menghapus kebijakan lama yang memungkinkan mereka berada di AS selama durasi studi mereka tanpa batas waktu tertentu.

Perubahan ini menetapkan batas masa tinggal baru selama empat tahun bagi pemegang visa tipe F (pelajar) dan J (pertukaran). Setelah periode tersebut berakhir, para mahasiswa dan akademisi ini diwajibkan untuk mengajukan permohonan izin tinggal kembali kepada pemerintah federal.

Aturan baru, yang dijadwalkan untuk dipublikasikan pada hari Jumat, akan berlaku bagi semua individu yang datang ke Amerika Serikat dengan visa F dan J setelah tanggal efektif kebijakan tersebut. Ketentuan ini berlaku tanpa memandang apakah mereka telah menyelesaikan studi mereka.

Bahkan, mahasiswa yang berencana melanjutkan ke jenjang pendidikan pascasarjana atau ingin mendapatkan pengalaman kerja terkait bidang studi mereka juga harus mematuhi aturan baru ini. Mereka akan menghadapi persyaratan untuk mengajukan permohonan izin tinggal kembali.

Perubahan kebijakan ini dikhawatirkan akan menimbulkan kekacauan dalam proses persetujuan visa, terutama pada periode pendaftaran mahasiswa baru yang biasanya sangat sibuk setiap tahunnya. Hal ini dapat berdampak pada kelancaran administrasi imigrasi.

Lebih lanjut, kebijakan ini berpotensi mengancam jumlah pendaftaran mahasiswa baru untuk semester musim gugur mendatang. Banyak calon mahasiswa internasional mungkin akan mempertimbangkan kembali niat mereka untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi Amerika Serikat.

Menurut aturan yang baru, sekitar 1,5 juta orang yang sudah berada di Amerika Serikat dengan visa F atau J pada tahun 2025 akan memiliki jangka waktu empat tahun sejak aturan tersebut mulai berlaku untuk mengajukan kembali izin tinggal mereka.

Peraturan ini tidak memandang kapan mereka pertama kali tiba di Amerika Serikat atau berapa lama durasi studi yang seharusnya mereka jalani. Semua akan tunduk pada batasan empat tahun sejak aturan berlaku.

"Pemerintahan Presiden Donald Trump menghapus kebijakan yang telah berlaku selama puluhan tahun yang memungkinkan mahasiswa internasional dan peserta program pertukaran tetap tinggal di Amerika Serikat selama masa studi mereka berlangsung," demikian dikutip dari Bloomberg News.