BISNIS.HOTNEWS.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan adanya persetujuan untuk revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 untuk komoditas batu bara. Keputusan ini diambil dengan fokus utama pada pemenuhan kebutuhan energi domestik.
Prioritas utama dalam persetujuan revisi RKAB ini adalah untuk memastikan pasokan batu bara yang memadai bagi sektor kelistrikan nasional. Hal ini berarti tambahan kuota produksi batu bara yang disetujui pada semester II-2026 akan sangat mempertimbangkan kepentingan Pembangkit Listrik Negara (PLN).
"Kita sudah sampaikan bahwa revisi oke, boleh mengajukan, tetapi nanti kita sisir berapa kebutuhan PLN itu. Jadi kita hanya mengutamakan untuk, ya, kebutuhan domestik," demikian disampaikan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno.
Pernyataan tersebut disampaikan Tri Winarno usai menghadiri agenda Indonesia Coal Mining Forum yang berlangsung pada hari Rabu, 15 Juli 2026. Penegasan ini menggarisbawahi komitmen pemerintah dalam memastikan ketersediaan energi.
Lebih lanjut, Tri Winarno menjelaskan bahwa setelah kebutuhan batu bara untuk PLN terpenuhi sepenuhnya, Kementerian ESDM akan melakukan proses pemilahan kembali terhadap pengajuan revisi RKAB yang masuk. Hal ini menunjukkan adanya tahapan evaluasi yang cermat.
Meskipun demikian, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM tersebut enggan untuk merinci lebih lanjut mengenai besaran pasti kuota produksi tambahan batu bara yang akan disetujui. Informasi spesifik terkait angka masih dalam tahap kajian internal.
"Kita sudah sampaikan bahwa revisi oke, boleh mengajukan, tetapi nanti kita sisir berapa kebutuhan PLN itu. Jadi kita hanya mengutamakan untuk, ya, kebutuhan domestik," ujar Tri Winarno.
"Kita sudah sampaikan bahwa revisi oke, boleh mengajukan, tetapi nanti kita sisir berapa kebutuhan PLN itu. Jadi kita hanya mengutamakan untuk, ya, kebutuhan domestik," kata Tri Winarno.
Keputusan ini diambil dengan tujuan strategis untuk menjaga ketahanan energi nasional dan menghindari potensi krisis pasokan listrik di dalam negeri. Fokus pada konsumsi domestik menjadi kunci dalam kebijakan ini.