BISNIS.HOTNEWS.ID - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya manuver penarikan dan penempatan kembali dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank-bank himpunan milik negara (Himbara). Keputusan ini merupakan respons terhadap permintaan Bank Indonesia (BI).

Manuver likuiditas ini terjadi ketika pemerintah menarik dana SAL yang sebelumnya ditempatkan di perbankan. Pemberian kode oleh Bank Indonesia menjadi pemicu utama penarikan dana tersebut.

Penarikan dana SAL dari Himbara ini dilakukan sebagai bentuk koordinasi antara pemerintah dan bank sentral. Tujuannya adalah untuk memastikan kebijakan pemerintah tidak mengganggu kebijakan moneter yang sedang dijalankan oleh otoritas.

"Ketika BI kasih kode ke saya, jangan ikut campur kebijakan moneter ya saya ikut," ujar Purbaya Yudhi Sadewa saat rapat bersama Komisi XI DPR pada Rabu (15/7/2026).

Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah pada awalnya menyetujui penarikan dana tersebut. Hal ini didasari oleh pernyataan Bank Indonesia yang akan mengganti likuiditas yang berkurang akibat penarikan tersebut.

Namun, realitas di lapangan ternyata berbeda dari perkiraan awal. Kondisi likuiditas dalam sistem perbankan tidak berjalan sesuai dengan ekspektasi yang telah disampaikan sebelumnya.

Akibatnya, pemerintah memutuskan untuk kembali menempatkan dana ke dalam sistem perbankan. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas dan memastikan ketersediaan likuiditas yang memadai.

Kondisi ketidaksesuaian perkiraan inilah yang mendorong pemerintah untuk mengambil keputusan mengembalikan dana ke perbankan. Hal ini menunjukkan adanya penyesuaian kebijakan berdasarkan dinamika pasar keuangan.

"Mereka bilang kurangi uang kamu, kami akan ganti," ungkap Purbaya Yudhi Sadewa saat rapat bersama Komisi XI DPR, Rabu (15/7/2026).