BISNIS.HOTNEWS.ID - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan pandangannya mengenai penilaian lembaga pemeringkat kredit internasional Standard & Poor's (S&P) terhadap Indonesia. Menurutnya, penilaian S&P tersebut tergolong adil dan tepat.
Penilaian yang dilakukan oleh S&P ini menghasilkan keputusan mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek. Selain itu, prospek (outlook) peringkat tersebut juga ditetapkan dalam kategori stabil.
Purbaya Yudhi secara khusus membandingkan penilaian S&P dengan lembaga pemeringkat lainnya, seperti Moody's dan Fitch. Ia berpendapat bahwa S&P menunjukkan objektivitas yang lebih tinggi dalam analisisnya.
Meskipun lembaga seperti Moody's dan Fitch juga memutuskan untuk mempertahankan peringkat utang Indonesia, mereka melakukan revisi outlook dari stabil menjadi negatif. Hal ini yang membedakan penilaian S&P dengan dua lembaga lainnya.
"Saya sudah bilang berkali-kali kan, lembaga-lembaga sebelumnya yang lain, ada kemungkinan mereka offside," ujar Purbaya Yudhi saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/7/2026).
Beliau melanjutkan, "karena mereka melakukan assessment sebelum data (pertumbuhan ekonomi) triwulan pertama keluar."
Purbaya Yudhi menekankan bahwa penilaian yang dilakukan oleh lembaga lain tersebut terkesan terlalu dini. Ia tidak menyatakan bahwa penilaian mereka salah, namun lebih pada aspek ketepatan waktu.
"Ingat kan itu? Saya bilang ya terlalu cepat, bukan mereka salah, ya terlalu cepat," jelas Purbaya Yudhi.
Oleh karena itu, Purbaya Yudhi menyimpulkan penilaian dari S&P terasa lebih realistis. "Jadi ini (S&P) yang lebih fair saya pikir," katanya.