BISNIS.HOTNEWS.ID - Kementerian Perhubungan akan menggelontorkan dana sebesar Rp11,97 miliar pada tahun 2027 untuk memulihkan infrastruktur transportasi di wilayah Aceh dan Sumatra. Alokasi ini ditujukan untuk merehabilitasi fasilitas yang terdampak bencana alam pada akhir tahun 2026.

Dana tersebut disalurkan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, menunjukkan komitmen pemerintah dalam penanganan pascabencana. Fokus utama adalah pemulihan sarana transportasi darat yang vital bagi mobilitas masyarakat.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, menyampaikan rincian anggaran tersebut dalam sebuah rapat penting. Hal ini mengindikasikan adanya perencanaan matang dalam upaya pemulihan pasca kejadian.

"Rehabilitasi pasca bencana di dua provinsi [tahun 2027] sebesar Rp11,97 miliar," demikian pernyataan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan. Pernyataan ini diutarakan saat berlangsungnya Rapat dengan Komisi V DPR RI pada hari Senin, 13 Juli 2026.

Dalam paparannya, Aan Suhanan menjelaskan bahwa prioritas penanganan pascabencana di wilayah Sumatra akan difokuskan pada beberapa area krusial. Upaya ini dirancang untuk segera mengembalikan fungsi transportasi yang terganggu.

Prioritas pertama adalah rehabilitasi atau peningkatan Terminal Penumpang Tipe A di Langsa. Untuk sektor ini, dialokasikan anggaran sebesar Rp3,12 miliar guna memastikan fasilitas dapat kembali beroperasi optimal.

Selanjutnya, perhatian juga diberikan pada Terminal Penumpang Tipe A di Lhoksumawe. Rehabilitasi dan peningkatan di terminal ini akan menelan biaya sebesar Rp3 miliar, melengkapi upaya pemulihan di provinsi tetangga.

Terakhir, anggaran sebesar Rp5,74 miliar disiapkan untuk pengadaan dan pemasangan perlengkapan jalan. Fasilitas ini akan dipasang pada Jalan Nasional di wilayah Sumatra Barat, guna meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.

Jumlah total dari ketiga pos alokasi tersebut secara keseluruhan mencapai angka Rp11,97 miliar, sesuai dengan total anggaran yang telah ditetapkan untuk program pemulihan ini. Angka ini mencerminkan keseriusan dalam memperbaiki infrastruktur yang terdampak bencana.