BISNIS.HOTNEWS.ID - Mata uang Rupiah berhasil menutup perdagangan pada Jumat, 17 Juli 2026, dengan catatan penguatan yang signifikan terhadap Dolar Amerika Serikat. Penguatan ini membawa nilai tukar Rupiah ke level Rp17.885 per Dolar AS.

Data yang dihimpun dari Refinitiv menunjukkan bahwa Rupiah mengalami apresiasi sebesar 0,53%. Angka ini mencatatkan level terkuat Rupiah dalam kurun waktu lebih dari dua pekan, terakhir terlihat pada 30 Juni 2026.

Posisi Rupiah yang menguat ini secara efektif menjauhkan mata uang Garuda dari ambang batas psikologis yang penting, yaitu Rp18.000 per Dolar AS.

Peristiwa penguatan Rupiah ini terjadi sebagai respons terhadap perkembangan ekonomi global, khususnya yang berasal dari Amerika Serikat. Perlambatan laju inflasi di negara Paman Sam menjadi faktor penentu.

"Perlambatan inflasi di AS memberikan sinyal positif bagi pasar keuangan global, termasuk Indonesia," demikian analisis yang mungkin disampaikan oleh seorang pengamat ekonomi.

Dolar AS sendiri mengalami tekanan akibat data inflasi yang lebih rendah dari perkiraan. Hal ini berpotensi memengaruhi kebijakan suku bunga The Fed.

Penguatan Rupiah ini menjadi kabar baik bagi perekonomian Indonesia, terutama dalam menjaga stabilitas nilai tukar dan daya beli masyarakat.

Pergerakan nilai tukar Rupiah ini merupakan cerminan dari dinamika pasar keuangan internasional yang dipengaruhi oleh berbagai faktor fundamental dan sentimen pasar.

Dikutip dari TREN.BISNISMARKET.COM, penguatan Rupiah ini menandai tren positif dalam stabilitas mata uang domestik.