BISNIS.HOTNEWS.ID - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengidentifikasi adanya fenomena "solidaritas negatif" di tengah masyarakat yang turut menjadi kendala dalam pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Fenomena ini terjadi ketika anggota keluarga pelaku justru menunjukkan sikap yang kurang kooperatif.

Kondisi tersebut secara signifikan menghambat upaya penegakan hukum dan perlindungan korban. Salah satu contoh nyata yang disoroti adalah kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 15 tahun di Sampang, Jawa Timur.

Dalam kasus Sampang, diduga kuat keluarga para pelaku mengetahui keterlibatan anggota keluarga mereka dalam tindak pidana tersebut. Namun, alih-alih melaporkan atau menyerahkan pelaku kepada aparat, keluarga justru memilih untuk bungkam.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPAI, Sylvana Apituley, dalam sebuah konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026). Beliau menyoroti keengganan keluarga untuk bertindak.

"Misalnya kasus Sampang itu pelakunya banyak ya, berusia anak, dan tentu keluarga-keluarga tahu bahwa ada anggota keluarganya yang terlibat. Tetapi keengganan keluarga untuk menyerahkan pelaku atau menangani pelaku tentu berangkat dari solidaritas negatif itu," ujar Sylvana Apituley.

Sylvana Apituley menjelaskan bahwa keengganan masyarakat, termasuk keluarga pelaku, untuk membuka informasi mengenai pelaku dipengaruhi oleh berbagai faktor yang kompleks. Faktor-faktor ini seringkali berkaitan dengan norma sosial dan kekhawatiran pribadi.

Di antara faktor tersebut adalah anggapan bahwa persoalan kekerasan seksual merupakan sebuah aib yang harus ditutupi. Rasa malu yang mendalam juga menjadi pertimbangan utama bagi keluarga untuk tidak melaporkan.

Selain itu, kekhawatiran terhadap konsekuensi hukum yang mungkin dihadapi oleh pelaku maupun keluarga juga menjadi alasan kuat mengapa mereka cenderung memilih untuk diam. Hal ini menciptakan lingkaran yang sulit ditembus oleh penegak hukum.

Dikutip dari Bloomberg Technoz, fenomena ini menunjukkan adanya tantangan tersendiri dalam memberantas kekerasan seksual anak, di mana solidaritas keluarga justru berpotensi melindungi pelaku.