BISNIS.HOTNEWS.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) dilaporkan memiliki kewajiban finansial yang signifikan, mencapai Rp 1,6 triliun. Utang ini timbul akibat kegiatan yang telah selesai dilaksanakan pada tahun anggaran 2025.
Masalah ini muncul karena pembayaran atas kegiatan-kegiatan tersebut belum dapat diselesaikan sesuai jadwal yang seharusnya. Akibatnya, kewajiban ini menjadi tunggakan yang perlu diselesaikan.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa pihaknya tengah berupaya mencari solusi untuk penyelesaian tunggakan tersebut. Mekanisme yang diusulkan adalah melalui jalur tunggakan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2026.
"Tunggakan tahun 2025 ada Rp 1,6 triliun yang sudah selesai dilaksanakan, maksudnya kegiatannya sudah selesai dilaksanakan namun belum dibayarkan," ujar Arumsari. Pernyataan ini disampaikan dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung di Komisi IX DPR RI.
Arumsari menambahkan bahwa penyelesaian pembayaran tunggakan ini akan dilakukan dengan memanfaatkan mekanisme yang tersedia pada DIPA tahun 2026. Hal ini menunjukkan adanya langkah strategis dari BGN untuk mengatasi beban finansial tersebut.
"Akan dibayarkan dengan mekanisme tunggakan melalui DIPA tahun 2026," kata Agustina Arumsari. Ia menegaskan komitmen BGN untuk menyelesaikan seluruh kewajiban yang tertunda.
Rapat dengar pendapat tersebut dilaksanakan di Jakarta Pusat pada hari Jumat, 17 Juli 2026. Forum ini menjadi wadah bagi BGN untuk menyampaikan perkembangan dan rencana penyelesaian masalah utang tersebut kepada anggota dewan.
Situasi ini menyoroti pentingnya manajemen anggaran yang cermat dan antisipatif dalam setiap instansi pemerintah. Keterlambatan pembayaran, meskipun dari kegiatan yang sudah selesai, dapat menimbulkan implikasi finansial di tahun anggaran berikutnya.
Dikutip dari sumber pemberitaan, angka Rp 1,6 triliun tersebut mencakup berbagai kegiatan yang telah tuntas dikerjakan. Namun, kendala administratif atau alokasi anggaran menjadi alasan penundaan pembayaran.