BISNIS.HOTNEWS.ID - CNBC Indonesia kembali menyelenggarakan forum investasi bergengsi, CNBC Investment Forum 2026, yang berlangsung di Jakarta pada Rabu, 15 Juli 2026. Acara ini dirancang sebagai platform diskusi mendalam mengenai berbagai aspek implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Fokus utama forum ini adalah mengupas bagaimana UU P2SK dapat mentransformasi sektor keuangan Indonesia secara efektif. Tujuannya adalah agar sektor ini mampu bertindak sebagai motor penggerak utama bagi pertumbuhan perekonomian nasional di masa mendatang.
Diskusi dalam forum tersebut secara spesifik menggarisbawahi potensi besar yang dimiliki UU P2SK dalam memajukan sektor keuangan. Para pemangku kepentingan membahas berbagai strategi agar undang-undang ini dapat diimplementasikan secara optimal.
"UU P2SK ini menjadi kunci utama dalam upaya kita mendorong Indonesia menjadi pusat keuangan global," ujar seorang perwakilan dari DPR RI dalam diskusi tersebut. Pernyataan ini menekankan optimisme terhadap peran legislasi dalam mencapai aspirasi ekonomi nasional.
Lebih lanjut, forum ini juga menyoroti pentingnya mengatasi berbagai hambatan yang mungkin muncul dalam proses implementasi UU P2SK. Identifikasi tantangan menjadi langkah krusial untuk memastikan undang-undang tersebut memberikan dampak positif yang maksimal.
"Kami optimis bahwa dengan landasan UU P2SK yang kuat, Indonesia memiliki potensi besar untuk bersaing di kancah keuangan global," demikian pernyataan yang disampaikan oleh salah satu panelis ahli di forum tersebut.
Acara ini mengumpulkan berbagai pihak, termasuk regulator, pelaku industri, akademisi, dan investor, untuk bertukar pandangan dan mencari solusi inovatif. Kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat mempercepat pencapaian tujuan pengembangan sektor keuangan.
Dikutip dari CNBC Indonesia, forum ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kemajuan dan merumuskan langkah-langkah strategis selanjutnya dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat keuangan terkemuka di kawasan.
Para peserta forum juga berdiskusi mengenai bagaimana UU P2SK dapat memperkuat stabilitas sistem keuangan. Penguatan ini dinilai penting untuk menarik investasi asing dan domestik.