BISNIS.HOTNEWS.ID - PT TASPEN (Persero) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kali ini, manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) disalurkan kepada ahli waris almarhumah Nurijah.
Nurijah, yang merupakan seorang PPPK di Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau, meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Meskipun masa kepesertaannya dalam Program JKK TASPEN terbilang singkat, hanya sekitar enam bulan, hak perlindungan tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Total manfaat yang disalurkan kepada ahli waris almarhumah Nurijah mencapai angka fantastis, yaitu Rp832,87 juta. Angka ini mencakup berbagai bentuk santunan yang meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Rincian manfaat tersebut meliputi pembiayaan perawatan kesehatan yang mencapai Rp649,56 juta. Dana ini diharapkan dapat menutupi seluruh biaya yang timbul selama almarhumah menjalani perawatan akibat kecelakaan kerja.
Selanjutnya, santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja juga diberikan sebesar Rp182,99 juta. Pemberian santunan ini merupakan bentuk nyata kepedulian TASPEN terhadap keluarga yang kehilangan tulang punguhnya.
Selain itu, ahli waris juga menerima pengembalian iuran yang telah disetorkan oleh almarhumah, beserta manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp312,8 ribu. Komponen ini melengkapi total manfaat yang diterima, menunjukkan cakupan perlindungan yang komprehensif.
Corporate Secretary TASPEN, Henra, menjelaskan bahwa durasi kepesertaan bukanlah faktor penentu besaran manfaat Program JKK. Hal ini menegaskan prinsip keadilan dan perlindungan yang diusung oleh TASPEN.
"Besaran manfaat Program JKK tidak ditentukan oleh lamanya masa kepesertaan," ujar Henra. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa perlindungan TASPEN berlaku sejak awal kepesertaan, tanpa memandang seberapa lama seorang peserta telah terdaftar.
Penyaluran manfaat ini merupakan bukti nyata bahwa TASPEN hadir untuk memberikan rasa aman dan kepastian bagi para peserta programnya, terutama dalam situasi yang tidak terduga seperti kecelakaan kerja.