BISNIS.HOTNEWS.ID - Proses administrasi pengembalian tiga unit kendaraan milik Immanuel Ebenezer dan keluarganya dari Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur, telah rampung pada Senin, 20 Juli 2026. Momen ini dimanfaatkan tim kuasa hukum untuk menyuarakan pandangan mereka terkait penanganan kasus.
Pengembalian aset sitaan ini menjadi bukti bahwa kendaraan yang sebelumnya dikaitkan dengan Immanuel Ebenezer tidak memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang telah diputus oleh pengadilan. Hal ini disampaikan oleh tim kuasa hukum Immanuel Ebenezer.
Aziz Yanuar, selaku kuasa hukum Immanuel Ebenezer, menyatakan rasa syukurnya atas selesainya proses pengambilan barang bukti yang merupakan hak kliennya dan keluarga. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada KPK atas fasilitasi yang diberikan dalam proses pengembalian kendaraan tersebut.
"Alhamdulillah proses pengambilan barang bukti yang memang menjadi hak Pak Immanuel dan keluarganya sudah selesai. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak KPK yang telah memfasilitasi proses pengembalian ini," ujar Aziz kepada awak media di Rupbasan KPK.
Lebih jauh, tim kuasa hukum Immanuel Ebenezer melontarkan kritik tajam terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menuding bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) kini kerap dijadikan alat untuk melakukan pembunuhan karakter terhadap individu.
Tudingan mengenai OTT sebagai alat pembunuhan karakter ini dilontarkan oleh tim kuasa hukum Immanuel Ebenezer sebagai respons atas penanganan kasus yang menimpa kliennya. Mereka merasa bahwa proses hukum yang dijalani telah menyertakan narasi negatif yang merusak citra.
Selain melayangkan kritik, momen pengembalian aset ini juga dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan politik. Pesan tersebut ditujukan secara khusus kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang baru saja dilantik.
Pesan politik yang disampaikan ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintahan baru dalam melihat penegakan hukum dan proses yang terjadi di lembaga antirasuah. Harapannya adalah terciptanya sistem yang lebih adil dan transparan.
Kejadian ini terjadi di Rupbasan KPK yang berlokasi di Cawang, Jakarta Timur. Lokasi ini menjadi titik temu antara pihak Immanuel Ebenezer dan KPK untuk menyelesaikan urusan administrasi terkait barang sitaan.