BISNIS HOTNEWS.com – Nama Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, sempat muncul di kasus dugaan suap Bea dan Cukai.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa keterlibatan Raffi bukanlah bagian dari praktik ilegal, melainkan sebagai bagian dari kegiatan pribadi dalam mengirimkan barang elektronik.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa Raffi disebut karena pernah berkunjung ke kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat untuk menitipkan atau mengirim barang, termasuk iPhone 17, ke Indonesia.
"Betul, ada fakta saudara RA [Raffi Ahmad] itu menitip," ujar Taufik saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6) malam.
Namun, Taufik menegaskan bahwa KPK belum mengembangkan fakta tersebut lebih lanjut dalam penyidikan karena belum ada indikasi yang menunjukkan keterlibatan dalam tindakan pidana.
"Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan," imbuhnya.
Meski begitu, KPK tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pengembangan jika ditemukan bukti baru yang relevan.
"Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya, kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya," tambah Taufik.
Di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (5/6), nama Raffi muncul saat jaksa menanyakan saksi Sri Pangestuti alias Tuti, seorang Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), terkait permintaan pengiriman laptop dan iPhone dari AS. Permintaan itu disampaikan oleh Yohanes, asisten pribadi terdakwa John Field, saat Raffi berkunjung ke kantor Blueray Cargo di AS.